Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan Siswa SMKN 4 Semarang di sel penahanan Propam Polda Jawa Tengah
Akhmad Safuan • 5 December 2024 09:02
Semarang: Kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin masih bergulir. Polda Jawa Tengah memastikan kasus bakal diusut transparan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah Artanto menerangkan selama proses penyelidikan dan penyidikan, petugas dari Propam maupun Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Tengah diawasi ketat dari Mabes Polri. Selain itu, lembaga seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan lainnya pun turut mengawasi.
"Kita pastikan penanganan kasus ini dilaksanakan secara transparan," kata dia, Kamis, 5 Desember 2024.
Saat ini penyidik Propam Polda Jawa Tengah sedang menyelesaikan penyusunan penyidikan. Dalam waktu dekat, diharapkan pelaku bisa segera diseret ke sidang etik kepolisian.
"Sanksi pelanggaran kode etik dapat penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji atau penundaan sekolah, kemudian mutasi bersifat demosi, dan paling berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hal itu tergantung penilaian hakim," kata Artanto.
Baca:
Keluarga Korban Penembakan Siswa di Semarang Kecewa Paparan Polisi |