Caleg DPRD Lampung Timur dari PAN Jalani Sidang Dugaan Politik Uang

Suasana sidang terhadao Caleg PAN Lampung Timur di PN Sukadana. (Foto : Dok/Kejari Sukadana)

Caleg DPRD Lampung Timur dari PAN Jalani Sidang Dugaan Politik Uang

31 January 2024 14:51

Lampung Timur: Calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sukardi, diadili atas dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Pengadilan Negeri Sukadana, Rabu, 31 Januari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agus Baka Tangdililing mengatakan Sukardi diduga telah melakukan pelanggaran pemilu yakni membagikan amplop kecil warna putih yang berisikan uang pecahan Rp50 ribu kepada peserta kampanye. Kegiatan bagi-bagi itu melanggar Pasal 523 ayat (1) Jo. Pasal 280 ayat (1) huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sidang kedua yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zelika Permata Sari, didampingi anggota Eva Lusiana Heriyanto dan Khoirunnisa itu beragendakan pemeriksaan keterangan ahli dan terdakwa. Ada dua saksi yang dihadirkan, yakni Ahli Hukum Pidana Unila, Renaldy Amrullah dan Ahli Teknologi Informasi IIB Darmajaya, Rionaldi Ali.

"Untuk menjaga integritas proses demokrasi, pemantauan langsung dari pihak kejaksaan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Agus Baka Tangdililing.
 

Baca: Antisipasi Jual Beli Suara, Bawaslu Riau Larang Pemilih Bawa HP saat Nyoblos

Menurut Agus, sidang pelanggaran pemilu menjadi langkah tepat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu dilakukan secara transparan, independen, dan profesional.
 
"Ini diharapkan dapat tercipta kepercayaan publik yang tinggi terhadap institusi penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan integritas proses demokrasi," jelasnya.

Agus juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil dalam menangani tindak pidana pemilu, demi menjaga kestabilan dan kedamaian dalam berdemokrasi. 

"Dengan pemantauan yang dilakukan secara langsung, diharapkan hasil yang dihasilkan dari sidang ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum serta mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pemilihan umum," kata dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Lampung Timur Bidang Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Hendri Widiono mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menegakkan keadilan dalam proses pemilu. Salah satunya dengan mengungkap dan menindak segala bentuk pelanggaran, baik administrasi, etik, maupun pidana.

"Upaya mematuhi aturan ini tidak hanya untuk menjaga integritas demokrasi, tetapi juga untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap pelaksanaan pemilu yang kondusif dan berjalan lancar," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com