Polri: Banyak DPO Kasus Narkoba Kabur ke Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Metrotvnews.com/Siti Yona

Polri: Banyak DPO Kasus Narkoba Kabur ke Malaysia

Siti Yona Hukmana • 28 November 2024 16:59

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap banyak buronan atau daftar pencarian orang (DPO) melarikan diri ke Malaysia. Identitasnya telah dikantongi dan segera ditangkap.

"Kita cukup banyak ya (DPO Indonesia yang di Malaysia), tapi kita enggak sebutkan ya, nanti soalnya yang penting nama-namanya sudah kita kantongi,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

Mukti mengatakan pihaknya telah memberikan daftar nama buronan Indonesia ke pihak Malaysia untuk mendapatkan pengawasan. Malaysia disebut akan mengundang Polri ke negaranya guna melakukan penangkapan.

“Mudah-mudahan ini berhasil ya, dan yang paling utama adalah banyak TPPU yang di sana,” ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca Juga: 

Polri-Polisi Malaysia Sepakat Saling Awasi DPO Narkoba


Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pertemuan bilateral dengan polisi Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM). Pertemuan ini membahas DPO narkoba dari masing-masing negara.

Mukti Juharsa mengatakan pertemuan itu dilakukan pukul 10.00-12.00 WIB, Kamis, 28 November 2024. Polisi JSJN PDRM yang datang ialah Dato' Khaw Kok Chin.

"Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berhenti di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia," kata Mukti.

Selain membahas DPO, Mukti menyebut pihaknya mengantisipasi jalur masuk narkotika ke Indonesia dari Malaysia melalui Golden Triangle. Terutama, narkoba jenis sabu.

"Kita sepakat, sepaham kita akan menutup semua jalur-jalur masuk bagian Sumatra maupun Kalimantan. Nanti ke depan kita akan membuat pertukaran-pertukaran untuk polisi, saling mendahulukan kerja sama seperti dengan Thailand," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)