Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Irjen Cahyono Wibowo. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 9 December 2024 22:17
Jakarta: Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo memastikan tak akan tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Sebaliknya, dia meyakini akan terjalin sinergi dan saling mengisi antar lembaga penegak hukum tersebut dalam memerangi praktik rasuah di Tanah Air.
"Implementasinya tidak akan saling tumpang tindih atau overlapping tetapi saling mengisi antara satu dengan yang lainnya," kata Cahyono di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Bahkan, dalam sinergitas ke depannya, Cahyono menyebut akan mengedepankan fungsi koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Sehingga, dia meyakini tidak ada salip menyalip dalam menangani praktik korupsi.
"Sehingga berjalan itu sebagaimana mesti yang harus kita lakukan bersama-sama dengan rekan-rekan APH (aparat penegak hukum) lainnya," ungkap jenderal bintang dua itu.
Hal ini disampaikan Cahyono dalam kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Kortas Tipidkor Polri. Adapun kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Baca juga:
Kakortas Tipidkor Belum Berwacana Tarik Kasus Firli Bahuri |