Resmi Bekerja, Kakortas Tipikor Pastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan

Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Irjen Cahyono Wibowo. Medcom.id/Siti Yona

Resmi Bekerja, Kakortas Tipikor Pastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan

Siti Yona Hukmana • 9 December 2024 22:17

Jakarta: Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo memastikan tak akan tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Sebaliknya, dia meyakini akan terjalin sinergi dan saling mengisi antar lembaga penegak hukum tersebut dalam memerangi praktik rasuah di Tanah Air.

"Implementasinya tidak akan saling tumpang tindih atau overlapping tetapi saling mengisi antara satu dengan yang lainnya," kata Cahyono di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Bahkan, dalam sinergitas ke depannya, Cahyono menyebut akan mengedepankan fungsi koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Sehingga, dia meyakini tidak ada salip menyalip dalam menangani praktik korupsi.

"Sehingga berjalan itu sebagaimana mesti yang harus kita lakukan bersama-sama dengan rekan-rekan APH (aparat penegak hukum) lainnya," ungkap jenderal bintang dua itu.

Hal ini disampaikan Cahyono dalam kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Kortas Tipidkor Polri. Adapun kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
 

Baca juga: 

Kakortas Tipidkor Belum Berwacana Tarik Kasus Firli Bahuri



Dalam kegiatan ini hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meresmikan peluncuran buku antikorupsi dan mengenalkan Kortas Tipidkor. Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menjelaskan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi, kepala negara telah menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Oleh sebab itu, Polri dan seluruh stakeholders akan bersinergi memberantas segala praktik korupsi di Indonesia.

"Seluruh stakeholders terkait tidak hanya APH saja, namun juga seluruh stakeholders yang memang memiliki tanggung jawab bersama mulai dari hal-hal yang bersifat, pencegahan sampai dengan penegakan hukum," kata Kapolri.

Eks Kabareskrim Polri ini mengungkap masih banyak tindak pidana korupsi yang terjadi di kalangan pejabat politik hingga negara. Kondisi itu diyakini sangat berbahaya bagi masa depan negara Indonesia.

"Masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan dan pengusaha nakal yang tidak patriotis," beber dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)