15 Anggota Polresta Barelang Gelapkan Sabu, Pengamat: Imbas Sanksi Terlalu Ringan

Ilustrasi. Medcom.id.

15 Anggota Polresta Barelang Gelapkan Sabu, Pengamat: Imbas Sanksi Terlalu Ringan

Siti Yona Hukmana • 7 October 2024 14:01

Jakarta: Sebanyak 15 polisi di Polresta Barelang ditangkap karena penggelapan barang bukti sabu. Masih banyaknya anggota melakukan pelanggaran diyakini karena ringannya sanksi yang diberikan terhadap oknum pelanggar.

"Oknum-oknum yang nakal berani melakukan pelanggaran karena tidak dipecat," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada Metrotvnews.com, Senin, 7 Oktober 2024.

Bambang mengatakan Kepolisian tidak konsisten pada peraturan dan permisif pada pelaku tindak pidana. Dengan hanya memberi sanksi disiplin ringan dan sedang pada pelaku tindak pidana.

"Dampaknya, banyak oknum meremehkan penegakan disiplin internal," ujar Bambang.

Level sanksi pada oknum pelaku tindak pidana disebut lebih ringan daripada oknum polisi yang meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut. Yakni pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat.

Sebanyak 15 anggota ditangkap atas penyalahgunaan sabu dengan barang bukti mencapai 5 kg. Sebanyak 10 anggota ditangkap lebih awal, salah satunya merupakan mantan Kasat Narkoba, Kompol SN.
 

Baca juga: Gelapkan Sabu, 5 Anggota Polresta Barelang Dipastikan bakal Dihukum Berat

Dari 10 personel yang terlibat sebelumnya, sembilan dipastikan dipecat. Sementara itu, Kompol SN masih menjalani proses sidang banding di Mabes Polri.

Sedangkan, lima pesonel lainnya ditangkap pada Rabu dini hari, 18 September 2024. Paminal Mabes Polri menemukan barang bukti sabu yang disimpan di salah satu rumah personel di Gang Kelapa Hijau, perumahan elite Sukajadi, Batam Kota. Diduga, sabu tersebut akan dijual ke Pekanbaru, Riau.

Lima personel sudah dibawa ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut. Kelima personel terdiri atas satu petugas dan empat bintara.

Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap seorang tersangka bernama AS dengan barang bukti satu kilogram sabu. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa sabu tersebut dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang bernilai ratusan juta rupiah.

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah Kasat Narkoba. Penangkapan lima personel baru ini semakin memperluas cakupan kasus penularan narkoba di lingkungan Polresta Barelang, dan menunjukkan adanya jaringan internal yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)