Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 20 August 2024 10:22
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 harus dijaga ketat. Aturan yang sudah jelas dan gamblang harus dipatuhi. Ia menilai apabila ada pelanggaran netralitas kemungkinan disengaja.
"Netralitas kita selalu menjaga. Semua ASN itu paham. Kalau tidak netral itu sengaja sakjane (sebetulnya). Wong ngerti aturane kok (Dia sudah mengetahui aturannya)," kata Sultan di Yogyakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Sejumlah aturan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah (PP) menjadi rambu-rambu kegiatan ASN. Beberapa di antaranya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang di dalamnya termaktub larangan terlibat atau memberi dukungan pada kegiatan politik praktis, termasuk Pilkada.
Beragam saksi pelanggaran netralitas juga diatur. Sanksi itu baik yang ringan berupa teguran hingga yang berat.
Baca juga: Bawaslu Tangsel Antisipasi ASN Tak Netral saat Pilkada |