Gubernur DIY Sebut ASN Tak Netral di Pilkada Disengaja

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Gubernur DIY Sebut ASN Tak Netral di Pilkada Disengaja

Ahmad Mustaqim • 20 August 2024 10:22

Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 harus dijaga ketat. Aturan yang sudah jelas dan gamblang harus dipatuhi. Ia menilai apabila ada pelanggaran netralitas kemungkinan disengaja. 

"Netralitas kita selalu menjaga. Semua ASN itu paham. Kalau tidak netral itu sengaja sakjane (sebetulnya). Wong ngerti aturane kok (Dia sudah mengetahui aturannya)," kata Sultan di Yogyakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.  

Sejumlah aturan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah (PP) menjadi rambu-rambu kegiatan ASN. Beberapa di antaranya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang di dalamnya termaktub larangan terlibat atau memberi dukungan pada kegiatan politik praktis, termasuk Pilkada. 

Beragam saksi pelanggaran netralitas juga diatur. Sanksi itu baik yang ringan berupa teguran hingga yang berat. 
 

Baca juga: Bawaslu Tangsel Antisipasi ASN Tak Netral saat Pilkada

Menurut Sultan, pilkada yang kini ada di tingkat kabupaten/kota menjadi kewenangan daerah dalam mengawasi dan menindak. Ia mengatkan bisa terlibat namun sebatas dalam koordinasi. Ia menganggap persoalannya apabila terjadi pelanggaran netralitas yakni apakah ASN tersebut membaca atau tidak aturan yang menaungan dalam bekerja. 

"Pengamanannya kan wewenang kabupaten/kota. Kami di (tingkat) provinsi hanya mengoordinasikan saja karena sebetulnya UU otonomi daerah, rakyat ada di kabupaten/kota. Provinsi itu koordinator kabupaten/kota," kata dia. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Mohammad Najib mengatakan potensi pelanggaran neralitas dalam pilkada cukup besar karena sejumlah petahana kembali maju, seperti di Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, ataupun Kota Yogyakarta yang sebelumnya diisi penjabat dari unsur ASN. 

"Pejabat di daerah dalam posisi tidak mudah, ikut mendukung atau tidak. Itu terkait nasib dia setelah Pemilu. Ini yang buat posisi pejabat di daerah sangat rentan. Kami kolaborasi dengan seluruh lembaga terkait apabila itu penindakannya bukan pada kami," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)