Jelang Vonis Sengketa Pilpres, Semua Pihak Diminta Hormati Putusan MK

Wapres Maruf Amin/Setwapres

Jelang Vonis Sengketa Pilpres, Semua Pihak Diminta Hormati Putusan MK

Fachri Audhia Hafiez • 21 April 2024 22:07

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin minta seluruh pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Vonis terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dibacakan besok, 22 April 2024.

"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti," kata juru bicara Wapres Ma'ruf Amin Masduki Baidlowi melalui keterangan tertulis, Minggu malam, 21 April 2024.

Wapres meminta semua pihak menjaga kerukunan dan persatuan dalam menyikapi putusan MK. Hal tersebut dibutuhkan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ujar Masduki.
 

Baca: MK Panggil Para Pihak Hadiri Sidang Putusan PHPU

Wapres melihat sidang MK sebagai wadah penyelesaian sengketa terkait pemilihan umum. MK telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan.

"Amicus curiae sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," ucap Masduki.

PHPU terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memasuki babak akhir. MK akan membacakan putusan PHPU terkait Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)