Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Akmal Fauzi • 15 April 2024 22:58
Jakarta: Pengamat politik dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024, sulit bergulir. Dinamika politik di parlemen kerap kali tidak bisa ditebak dalam hal mengubah undang-undang.
Berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini, partai politik peraih kursi terbanyak secara otomatis bakal menduduki kursi ketua DPR. PDI Perjuangan sebagai peraih suara terbanyak Pemilu Legislatif 2024 belum menentukan sikap masuk ke pemerintahan atau menjadi oposisi.
"Ini berkaitan dengan koalisi besar pemerintahan nanti. Tapi saya rasa PDIP akan menolaknya. Belum lagi sikap partai lainnya di DPR saya rasa masih akan sulit," kata Lili saat dihubungi, Senin, 15 April 2024.
Lili kemudian menyoroti hubungan antara PDIP dengan Gerindra serta presiden terpilih Prabowo Subianto yang sampai saat ini terlihat baik-baik saja. Bahkan, dua partai itu sedang intens berkomunikasi untuk mengatur waktu pertemuan Prabowo dengan Megawati. Menurutnya, Gerindra sebagai partai dengan suara terbanyak ketiga juga bisa menentukan berjalan atau tidak revisi UU MD3.
"Komunikasi dan silaturahmi politik PDIP dan Gerindra masih terus berjalan," jelasnya.
Baca juga: Revisi UU MD3 Disebut untuk Kepentingan Perubahan Posisi Ketua DPR |