Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 November 2024 13:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba (MTK), Senin, 11 November 2024. Thariq mangkir panggilan itu.
“Saksi tak hadir tanpa keterangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2024.
Saksi lain berinisial NI, juga mangkir dari panggilan KPK, kemarin. KPK bakal memanggil ulang keduanya.
Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.
Baca: KPK Ulik Guyuran Uang ke Abdul Gani |