Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2024 10:09
Jakarta: Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif ditahan pada Rabu, 17 Juli 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Muhaimin menyuap Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba Rp7 miliar, untuk mendapatkan proyek.
“Pemberian uang oleh tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu kepada Abdul Gani Kasuba berkaitan dengan, pertama proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
Asep memerinci proyek kedua, yakni terkait izin usaha pertambangan operasi produksi PT Prisma Utama di Malut. Suap diberikan agar Muhaimin mendapatkan 37 pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM dari Abdul Gani.
Baca: KPK Tahan Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara |