KPK Sebut Perempuan Tetap Rentan terhadap Korupsi

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Sebut Perempuan Tetap Rentan terhadap Korupsi

Theofilus Ifan Sucipto • 7 March 2024 10:26

Jakarta: Sebanyak 141 dari 1.648 tersangka tindak pidana korupsi ialah perempuan. Angka itu berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004 hingga Desember 2023.

"Kendati korupsi tak mengenal gender, namun perempuan tetap rentan terhadap praktik korupsi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.

Wawan mengatakan edukasi antikorupsi harus dilakukan sejak dini. Supaya praktik rasuah bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Ada beberapa aksi antikorupsi yang dapat dilakukan masyarakat khususnya perempuan," ujar dia.
 

Baca juga: KPK Sebut Perempuan Harus Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

Wawan mencontohkan caranya dengan sosialisasi antikorupsi, menjadi pelopor antikorupsi di lingkungan, dan menjadi influencer antikorupsi. Kemudian membuat kajian antikorupsi serta motivator nilai integritas di keluarga.

"Termasuk dengan menjadi pelapor tindak pidana korupsi hingga menjadi penyuluh antikorupsi," papar dia.

Pesan tersebut, kata Wawan, juga disampaikan kepada 42 finalis Puteri Indonesia 2024 pada Rabu, 6 Maret 2024. Seluruh finalis diberi pemahaman soal pemberantasan rasuah.

"Harapannya mereka dapat berperan aktif melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai kompetensinya, baik di keluarga, lingkungan, dan masyarakat," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)