Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Theofilus Ifan Sucipto • 7 March 2024 10:26
Jakarta: Sebanyak 141 dari 1.648 tersangka tindak pidana korupsi ialah perempuan. Angka itu berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004 hingga Desember 2023.
"Kendati korupsi tak mengenal gender, namun perempuan tetap rentan terhadap praktik korupsi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.
Wawan mengatakan edukasi antikorupsi harus dilakukan sejak dini. Supaya praktik rasuah bisa ditekan semaksimal mungkin.
"Ada beberapa aksi antikorupsi yang dapat dilakukan masyarakat khususnya perempuan," ujar dia.
| Baca juga: KPK Sebut Perempuan Harus Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi |