Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2024 15:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi di Bank BPD Jateng yang turut menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Indonesia Police Watch (IPW) bakal dipanggil sebagai pelapor.
"Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan pelapor merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan telaah dalam penerimaan aduan. IPW bakal dimintai keterangan untuk menambah informasi yang dibutuhkan Lembaga Antirasuah nantinya.
"Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan informasi data dan lanjutan dengan koordinasi dengan pihak pelapornya, begitu ya," ujar Ali.
Baca juga: KPK Tindaklanjuti Laporan IPW Soal Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 Miliar |