KPK Tindaklanjuti Laporan IPW Soal Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 Miliar

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tindaklanjuti Laporan IPW Soal Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 5 March 2024 12:35

Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi di Bank BPD Jateng yang turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.

Verifikasi disebut penting untuk mendalami kewenangan KPK dalam laporan tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan Lembaga Antirasuah itu belum bisa memerinci isi aduan kasus tersebut.

Tapi, dia memastikan laporan itu sudah diterima KPK. Lembaga Antirasuah menjamin semua aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," ucap Ali.
 

Baca juga: KPK Eksekusi Eks Bos PT Amarta Karya ke Lapas Sukamiskin

Sebelumnya, IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar turut menerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)