Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2024 12:35
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi di Bank BPD Jateng yang turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.
Verifikasi disebut penting untuk mendalami kewenangan KPK dalam laporan tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan Lembaga Antirasuah itu belum bisa memerinci isi aduan kasus tersebut.
Tapi, dia memastikan laporan itu sudah diterima KPK. Lembaga Antirasuah menjamin semua aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," ucap Ali.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Bos PT Amarta Karya ke Lapas Sukamiskin |