Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 13:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan pembagian uang yang diyakini terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu didalami penyidik dengan memeriksa satu saksi pada Rabu, 18 September 2024.
"Saksi didalami terkait dengan catatan pemberian fee ke banyak pihak," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 September 2024.
Tessa hanya membuka inisial saksi itu yakni, YI. Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, saksi itu yakni Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Yunanto Indriyatno.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ucap Tessa.
Baca juga: Pejabat Bapenda Semarang Diduga Terlibat Korupsi |