Lukas Enembe di pengadilan. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 6 September 2023 11:31
Jakarta: Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh mengingatkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk lebih kooperatif dalam persidangan. Pernyataan itu dicetuskan saat peradilan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dimulai.
"Majelis mengingatkan untuk saudara lebih bersikap sopan selama mengikuti persidangan, tertib dan sopan, kami ingatkan dari awal persidangan ini," kata Rianti di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2023.
Rianto tidak mau Lukas mengamuk maupun melontarkan cacian ke jaksa dalam pemeriksaan nanti. Sikap Lukas bisa jadi pertimbangan dalam menentukan vonis.
Rianto menjelaskan ada pertimbangan meringankan dan memberatkan dalam vonis yang diberikan nanti. Lukas diminta lebih sopan dan kooperatif.
"Begitu sebaliknya, apabila saudara bersikap tidak kooperatif, bersikap tidak sopan di dalam ruang persidangan pasti juga ada konsekuensi hukum, ya," ucap Rianto.
Sebelumnya, Lukas membanting microphone saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aliran uang asing terkait kasusnya. Persidangan langsung diskors sementara.
Ketua Majalis Rianto Adam Pontoh meminta tim medis memeriksa Lukas. Tensi darah Gubernur nonaktif Papua itu ternyata tinggi.
"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100, kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD (instalasi gawat darurat) RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta)," kata salah satu tim medis yang memeriksa Lukas di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.
Tim medis menyatakan Lukas harus dibawa ke rumah sakit. Majelis hakim lantas memutuskan menunda persidangan atas dasar kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu.
Majelis meminta Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Rumah sakit itu dipilih karena rekam medisnya ada di sana.