Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 27 March 2025 10:07
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Agenda kali ini yakni mendengarkan jawaban jaksa atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Pengacara Hasto, Febri Diansyah membenarkan agenda persidangan hari ini. Dia akan menemani kliennya, dalam persidangan nanti.
"Saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Maret 2025.
Persidangan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Pembacaan jawaban jaksa digelar terbuka untuk umum.
Baca juga: Jawab Hasto Tak Rugikan Negara, KPK: Dia Suap dan Rintangi Penyidikan |