Selebgram Ayu Andiyanti Aulia. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 21 April 2025 20:00
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa Selebgram Ayu Andiyanti Aulia terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Pemeriksaan itu untuk menggali informasi perihal dugaan Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana.
Ayu Aulia diperiksa sebagai saksi dari pukul 11.00-15.40 WIB. Dia yang didampingi dua kuasa hukumnya, Herdian Saksono dan Donny Manurung, mengaku dicecar 30 pertanyaan. Ayu merasa baik-baik saja diperiksa sebagai saksi.
"Biasa saja, fun-fun saja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran," kata Ayu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.
Ayu tidak membeberkan apa saja yang dipertanyakan penyidik. Dia hanya menyebutkan seputar konteks yang dilaporkan Ridwan Kamil.
"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," ujar dia.
Ayu menyebut bukti itu memperkuat argumentasi apa yang disampaikan Lisa Mariana adalah tidak benar. Terutama soal Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa.
"Ya semua yang didalikan oleh dia ya, jelas. Ada buktinya bahwasanya itu tidak benar," ujar Ayu.
Ayu menegaskan bersaksi bukan atas permintaan Ridwan Kamil. Dia ditunjuk oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Dia menduga pemanggilan ini dilakukan karena kerap bersuara terkait kasus Ridwan Kamil dan Lisa di media sosial.
"Enggak, enggak. Atas dasar kepolisian sendiri. Saya harus meluruskan dong apa yang sudah saya dalilkan, harus ada pertanggungjawaban. Itu baru namanya manusia gentle," ujar dia.
Baca Juga:
Polri Masih Kaji Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana |