Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Media Indonesia • 15 March 2025 18:06
Jakarta: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto berharap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diberi hukuman maksimal dalam kasus narkoba maupun pencabulan. Kalau perlu, diberikan hukuman berupa kebiri atau hukuman mati.
"Sebagaimana juga telah disampaikan oleh Ketua LPAI Provinsi NTT, Kak Veronika Ata karena pelaku adalah juga seorang anggota penegak hukum yang seharusnya justru melindungi anak, maka sepatutnya diberikan sanksi pidana optimal, yaitu hukuman kebiri atau hukuman mati," kata Kak Seto saat dihubungi, Sabtu, 15 Maret 2025.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah. Pihaknya menilai hukuman yang diberikan seharusnya tidak hukuman biasa.
"Kemarin kita sudah sampaikan bahwa kita meminta itu (hukuman maksimal) hukumannya antara hukuman mati atau hukuman seumur hidup plus kebiri," ucap dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Indonesia Darurat Kekerasan Seksual |