Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah.Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 08:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah meminta uang kepada calon pegawai di Bank Bengkulu. Sebanyak dua saksi diminta menjelaskan informasi itu.
“(Sebanyak) dua saksi didalami terkait adanya permintaan uang oleh tersangka RM (Rohidin Mersyah) dalam proses seleksi pegawai di Bank Bengkulu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu, yakni JEP dan M. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra dan Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan.
Tessa enggan memerinci total orang yang dimintai uang oleh Rohidin sebelum menjadi pegawai Bank Bengkulu. Dana yang terkumpul dipakai buat mencalonkan diri sebagai petahana dalam pilkada.
“Guna kepentingan pendanaan pemenangan dirinya,” ucap Tessa.
Baca Juga:
Bongkar Pemerasan dan Gratifikasi Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu |