Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 30 January 2025 16:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah. Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Beni Harjono diperiksa penyidik hari ini, 30 Januari 2025.
“Normal saja, mengenai tersangka Pak gubernur (Rohidin) sebelumnya,” kata Beni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.
Beni enggan memerinci informasi yang diulik penyidik kepadanya. Menurut dia, KPK mencecarnya dengan 20 pertanyaan.
Beni bergegas meninggalkan Markas KPK usai diperiksa. Dia sempat menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada Rohidin.
Baca juga: Rohidin Mersyah Diduga Bentuk Timses Pilkada dari Unsur OPD |