Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 5 February 2025 06:49
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu, 5 Februari 2025. Lembaga Antirasuah berharap persidangan berjalan objektif.
“Kita berharap proses tersebut dapat berjalan dengan objektif,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Persidangan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum.
KPK meyakini akan memenangkan persidangan karena memiliki bukti kuat terkait penetapan tersangka terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Majelis tunggal diharapkan memimpin sidang tanpa intervensi.
“Sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” ucap Tessa.
Baca Juga:
KPK Yakin Menang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto |