PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok Medcom.id

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 5 February 2025 06:49

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu, 5 Februari 2025. Lembaga Antirasuah berharap persidangan berjalan objektif.

“Kita berharap proses tersebut dapat berjalan dengan objektif,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Persidangan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum.

KPK meyakini akan memenangkan persidangan karena memiliki bukti kuat terkait penetapan tersangka terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Majelis tunggal diharapkan memimpin sidang tanpa intervensi.

“Sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” ucap Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Yakin Menang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto


Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Dia terseret kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Namun, KPK saat itu tidak hadir, dan sidang dijadwalkan ulang menjadi 5 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)