Ilustrasi DPR/Medcom.id/Githa
Fachri Audhia Hafiez • 31 January 2025 16:13
Jakarta: Komisi II DPR, akan menggelar rapat ulang terkait penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat tersebut menyikapi putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil sengketa pilkada yang dibacakan pada 3-5 Februari 2025.
"Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin yang akan datang, 3 Februari 2025," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2025.
Rifqi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian tanggal putusan tersebut dari MK. Karena penting agar pemerintah dapat memastikan bahwa pelantikan dilaksanakan serentak atau tidak.
Baca: DPR Rapat Ulang Tentukan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah |