Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Candra Yuri Nuralam • 22 July 2025 12:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penjabat (Pj) Pimpinan Grup Komunikasi Pemasaran BJB Pusat Aburizal Ahmad Sofwan dipanggil penyidik, hari ini, 22 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.
Budi belum tahu informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Aburizal. Dia berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga:
Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi di Sritex, KPK Segera Koordinasi dengan Kejagung |