APBD Demak Tak Mampu Biayai Sekolah Gratis SD-SMP

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD).MI/Barry Fathahillah

APBD Demak Tak Mampu Biayai Sekolah Gratis SD-SMP

Rhobi Shani • 28 May 2025 15:53

Demak: Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, belum memperhitungkan beban biaya pendidikan dasar 9 tahun gratis untuk sekolah negeri dan swasta. Namun, dapat dipastikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tak mampu memenuhi beban biaya pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menyampaikan saat ini alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp800 miliar. Jumlah tersebut tidak murni bersumber pendapatan asli daerah. Namun ada juga anggaran dari dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

“Kami belum bisa memperhitungkn. Pemda (pemerintah daerah) mengcover itu semua jelas tidak mungkin,” ujar Sugiharto, Rabu, 28 Mei 2025.

Baca: 

Pemkot Depok Belum Bisa Menerapkan Putusan MK soal SD SMP Gratis


Alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp800 miliar itu diantaranya untuk gaji, tunjangan, infrastruktur, dan untuk anggaran bantuan operasional sekolah (BOS). Sehingga amanat pendidikan dasar 9 tahun gratis untuk sekolah negeri dan swasta nantinya diharapkan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Namun, pemerintah provinsi dan pusat juga turut andil dalam menyiapkan anggaran.

“Rp800 miliar itu tidak murni dari PAD, tapi ada juga dari DAU yang dimasukan ke daerah,” kata Sugiharto.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). MK memutuskan bahwa pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta, harus digratiskan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)