Demontrasi berujung bentrokan depan Balai Kota/MI/Farhan
Siti Yona Hukmana • 23 May 2025 18:26
Jakarta: Polisi membeberkan peran 15 mahasiwa Universitas Trisakti yang ditetapkan tersangka usai bentrokan dengan aparat saat demo di depan gedung Balai Kota Jakarta, Rabu malam, 21 Mei 2025. Ke-15 tersangka itu telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kemudian peran lainnya adalah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan atau penganiayaan dan atau melawan petugas terhadap tujuh orang anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.
Ade memerinci perbuatan melawan petugas dilakukan dengan mendorong, menggencet, memukul, menendang, membanting, dan menggigit petugas. Selain itu, para mahasiswa merusak pagar gerbang yang dijaga petugas pengamanan dalam (PAMDAL) Balai Kota DKI.
Baca: 15 Mahasiswa Trisakti Pedemo Balai Kota Jadi Tersangka |