Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 23 May 2025 17:20
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap 93 mahasiwa Universitas Trisakti, terkait bentrokan dengan aparat saat demonstrasi depan gedung Balai Kota Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025, malam. Sebagian dari mereka menjadi tersangka.
"Maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.
Ade mengatakan ke-15 mahasiswa itu diduga melakukan tindak pidana penghasutan sesuai Pasal 160 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Kemudian, dugaan tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Baca: Polisi Sita 43 Kendaraan Buntut Demo Balai Kota |