Timeline Gratifikasi Pengadaan di MPR Dilacak KPK

KPK/ilustrasi/Metro TV/Candra

Timeline Gratifikasi Pengadaan di MPR Dilacak KPK

Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 12:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi, untuk mendalami dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pemeriksaan pada Senin, 23 Juni 2025. 

“Saksi hadir, diminta keterangan terkait pengadaan barang dan jasa pada tempus (waktu) di mana perkara (penerimaan gratifikasi) tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Juni 2025.

Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja penagdaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
 

Baca: Usut Kasus Gratifikasi, KPK Panggil 2 Mantan Pegawai Setjen MPR

Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.

Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)