MAKI Desak KPK Segera Periksa Gubernur Sumut, Ancam Gugat Praperadilan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

MAKI Desak KPK Segera Periksa Gubernur Sumut, Ancam Gugat Praperadilan

Devi Harahap • 30 June 2025 21:02

Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

Boyamin mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Bobby Nasution. Ia menilai menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu harus dipanggil sebagai kepala daerah yang menjadi atasan langsung terduga pelaku.

"Kalau KPK tidak memanggil Bobby, maka KPK akan saya gugat praperadilan dalam jangka waktu segera, maksimal dua minggu lagi," kata Boyamin, Senin, 30 Juni 2025.

Ia mengatakan pemanggilan Bobby penting sebagai bentuk asas praduga tak bersalah yang tetap harus berlaku. Menurutnya, kepala daerah harus ikut dipanggil KPK jika anak buahnya terlibat.

"Karena biasanya di mana pun yang menyangkut kepala dinas, maka kepala daerahnya diminta keterangan. Bahkan biasanya, KPK kalau menangkap kepala dinas atau level-level eselon 2 gitu, selama ini menyasar kepala daerahnya," kata dia.
 

Baca juga: Setelah OTT, KPK Bidik Proyek Pengadaan Lainnya di Sumut

Ia mengingatkan citra KPK di mata masyarakat akan semakin terpuruk jika tak melakukan pemeriksaan terhadap Bobby. KPK akan semakin dianggap takut dengan kekuasaan.

"Maka untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby, itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK," ujarnya. 

Boyamin juga meminta KPK mendalami apakah Topan Ginting terlibat dalam kampanye Bobby Nasution di Pilkada Sumut tahun lalu. Pasalnya, Boyamin menilai lonjakan karier Topan terlalu cepat dari menjadi camat pada 2019, hingga menjabat sebagai kepala dinas Pemkot Medan pada 2021, dan tingkat provinsi pada 2025.

Sementara itu, Bobby Nasution mengaku siap diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan orang kepercayaannya, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

"Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang," kata Bobby Nasution di kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin, 30 Juni 2025.

Bobby juga tak keberatan kalau KPK akan menelusuri aliran uang dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Semua unsur di Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan terkait aliran uang program. 

"Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," ucap Bobby.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)