Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 30 June 2025 19:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut) bukan akhir. Lembaga Antirasuah mengisyaratkan pengembangan perkara dari kasus tersebut.
"Tentu tangkap tangan ini bukan pintu akhir, tapi ini pintu awal untuk kemudian KPK akan mendalami dan menelusuri proyek-proyek pengadaan lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juli 2025.
Budi enggan memerinci proyek yang dibidik untuk dikembangkan penyidik, atas OTT di Sumut. KPK memastikan semua pihak terlibat akan diproses hukum, tanpa pandang bulu.
"Termasuk, jika diduga ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat, ikut berperan dalam pengondisian proyek pengadaan tersebut," ucap Budi.
Salah satu pendalaman untuk pengembangan kasus dilakukan dengan menelusuri aliran dana. Dengan begitu, pihak terlibat lainnya bakal ketahuan.
Baca juga: Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, Menteri PU akan Evaluasi Jajaran |