Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 2 July 2025 07:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang terkait kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagian orang yang masuk daftar larangan bepergian ke luar negeri disebut dari BRI.
“Ada dari lingkungan di BRI tentunya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.
Budi enggan memerinci nama-nama pihak yang dicegah. Mereka masih berstatus sebagai saksi karena belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
“Nanti, kami sampaikan pihak-pihaknya, siapa saja (yang terlibat) pada waktunya,” ucap Budi.
Baca juga:
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan EDC di BRI Sentuh Rp700 Miliar |