KPK/ilustrasi/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 14:22
Jakarta: PT Pintu Kemana Saja (Pintu) mengeklaim berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membongkar dugaan rasuah berupa kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara, oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Salah satu kerja sama dengan cara pertukaran data.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan,” kata Public Relations Pintu Yoga Samudera melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.
Direktur Utama (Dirut) PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Addjiputro (APA) pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan, klaim Yoga, juga salah satu kerja sama kantornya dengan KPK untuk bongkar korupsi di ASDP.
“(Hingga kini) PT Pintu Kemana saja terus aktif berkoordinasi dengan JKPK sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry,” ucap Yoga.
Kerja sama dengan KPK merupakan cerminan Pintu untuk memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan berintegritas dan transparan. Yoga meyakini KPK bekerja dengan profesional.
Baca: KPK Batal Periksa Saksi Kasus di ASDP Gegara Berobat di Luar Negeri |