Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 11:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan rasuah terkait proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Legal PT Telkomsigma Nata Sukam Bangun (NSB) dipanggil penyidik hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.
Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap Nata memenuhi panggilan penyidik KPK.
Baca Juga:
Kejagung Periksa 18 Saksi Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina |