KPK Panggil Legal Telkomsigma untuk Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Panggil Legal Telkomsigma untuk Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 11:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan rasuah terkait proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Legal PT Telkomsigma Nata Sukam Bangun (NSB) dipanggil penyidik hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.

Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap Nata memenuhi panggilan penyidik KPK.
 

Baca Juga: 

Kejagung Periksa 18 Saksi Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina


Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan sampai penahanan.

Ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain, yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen masih menjalani masa penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)