Rampung Nonton 'Sayap-Sayap Patah', Kapolri Nyatakan Tindak Tegas Premanisme

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Metro/Siti

Rampung Nonton 'Sayap-Sayap Patah', Kapolri Nyatakan Tindak Tegas Premanisme

Siti Yona Hukmana • 9 May 2025 21:39

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Tindakan premanisme disebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta iklim investasi.

Hal ini disampaikan Kapolri usai nonton bareng (nobar) film Sayap-sayap Patah 2 di Plaza Senayan XXI, Jakarta. Kapolri merespons pertanyaan awak media soal isu premanisme yang marak terjadi.

"Yang jelas Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 kemarin (Mei 2025) sudah ribuan kasus yang tangani," kata Kapolri di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Kapolri menyebut beberapa kasus menonjol dan viral di media sosial telah ditangkap jajarannya. Mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada masyarakat yang merasa ada preman di lingkungan sekitar untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
 

Baca: NasDem Desak Polda Metro Tegas Berantas Premanisme

"Kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," ujar jenderal polisi bintang empat itu.

Listyo menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto, bahwa preman harus ditindak tegas. Ia mengaku telah membuk pengaduan dan akan merespons setiap laporan masyarakat.

"Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang nangani," pungkas eks Kapolda Banten itu.

Sebelumnya, Kapolri telah menerbitkan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. Surat telegram itu berisi instruksi pelaksanaan Operasi Pekat Kewilayahan untuk memberantas aksi premanisme sejak 1 Mei 2025.

Anggota di kewilayahan diminta melakukan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif. Sejumlah kejahatan yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)