Jakarta: Aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah wilayah menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghambat iklim investasi. Namun, pemberantasan premanisme disebut bukan hanya tugas Polri, melainkan seluruh stakeholder terkait.
"Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia menjelaskan ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku pihak yang mengelurkan izin. Sementara itu, ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sedangkan jika ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana," jelas Haidar Alwi.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi kewilayahan yang dimulai serentak pada 1 Mei 2025. Salah satu hasilnya, 66 preman di Serang, Banten ditangkap.
"Dan salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar," ungkap R Haidar Alwi.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.
Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.
"Bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas," pungkas R Haidar Alwi.