Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 19 May 2025 07:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir Mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipindahtangankan, meski ada di bengkel. Tim Lembaga Antirasuah memantau ketat kendaraan itu.
“(Dipantau) untuk memastikan jika nanti dibutuhkan dalam proses penyidikan barang tersebut tersedia dengan baik dan tidak dipindahtangankan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Mobil itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Selain mobil, KPK turut menyita Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
KPK belum memanggil Ridwan Kamil, padahal ada dua kendaraannya yang disita. Menurut Budi, penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi lain, sebelum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat itu.
“KPK masih mendalami berbagai informasi dan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ucap Budi.
Baca Juga:
Tanah hingga Apartemen Senilai Rp9 Miliar Disita KPK |