KPK Kirimkan Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham ke Jokowi

Wamenkumham Edward Omar Sharif dipanggil KPK/Medcom.id/Candra

KPK Kirimkan Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham ke Jokowi

Candra Yuri Nuralam • 30 November 2023 14:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan administrasi penetapan status tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Sebagian surat dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemarin saya sudah menandatangani surat (pemberitahuan status tersangka Eddy). Malah, dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2023.

Nawawi mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy. Rencananya, permintaan klarifikasi dilakukan pekan ini.

"Dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan (Eddy)," ucap Nawawi.
 

Baca: Yasonna Serahkan Keputusan soal Wamenkumham pada Presiden

Nawawi enggan membeberkan kronologi perkara Eddy. Informasi mendalam baru dipaparkan bersamaan dengan penahanan.

KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.

Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib dinomorsatukan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)