JK Nilai Hak Angket Penting Supaya Kecurigaan Terjawab

Fachri Audhia Hafiez • 6 March 2024 14:26

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai, hak angket di DPR diperlukan. Hak angket itu terkait dengan kekurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya kira partai-partai itu akan bersama-sama. Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya," kata JK di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Menurut JK, hak angket juga menjawab tanda tanya masyarakat perihal ada tidaknya kecurangan dalam pemilu. Selain itu, pemerintahan berikutnya juga tidak mendapat beban kecurigaan.

"Sehingga tanda tanya masyarakat, kekhawatiran masyarakat, ataupun kecurigaan masyarakat bisa terjawab. Sehingga negeri ini pemerintah yang akan datang akan mulus siapapun pemerintah setelah diketahui semuanya. Kalau ndak, nanti curiga terus," ujar JK.
 

Baca juga: 

Babak Baru Hak Angket Diharapkan Mulai 2 Pekan Lagi



JK memahami bahwa hak angket butuh proses legislasi di DPR. Sehingga, tidak secara langsung untuk memanggil siapapun yang diduga terlibat kecurangan.

"Ya memang pada proses, tidak mungkin langsung bertanya panggil presiden panggil menteri, tidak. Ada progresnya, disetujui dulu," ucap JK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)