Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di PT PLN Ditaksir Puluhan Miliar

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di PT PLN Ditaksir Puluhan Miliar

Candra Yuri Nuralam • 21 March 2024 19:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian Selatan pada 2017-2022. Diduga ada kerugian negara hingga miliaran rupiah dalam perkara ini.

“Sementara (kerugian negaranya) puluhan miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total pasti kerugian negaranya. Hal itu masih dalam tahapan penghitungan.

“(Kerugian itu dari nilai proyek) Rp70 miliaran,” ujar Ali.
 

Baca Juga: 

KPK Cegah 3 Orang Terkait Korupsi di PT PLN


Sebelumnya, KPK kembali membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian Selatan pada 2017-2022. Sistem sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.

Perkara ini berkaitan dengan rekayasa harga dan pemenang lelang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga tersangka dalam kasus rasuah ini, yakni General Manager PT PLN (Persero) Bambang Anggono, Manajer Enjiniring PT PLN (Persero) Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)