Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 March 2024 19:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian Selatan pada 2017-2022. Diduga ada kerugian negara hingga miliaran rupiah dalam perkara ini.
“Sementara (kerugian negaranya) puluhan miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total pasti kerugian negaranya. Hal itu masih dalam tahapan penghitungan.
“(Kerugian itu dari nilai proyek) Rp70 miliaran,” ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Cegah 3 Orang Terkait Korupsi di PT PLN |