Sidang Etik Pungli Rutan Digelar Lagi Hari Ini

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Sidang Etik Pungli Rutan Digelar Lagi Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 18 January 2024 09:36

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar sidang etik dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Sebanyak 15 orang menjalani peradilan instansi pertama pada Rabu, 17 Januari 2024.

"Ada lagi (sidang etik hari ini), banyak (yang akan digelar karena totalnya) 93 orang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Tumpak belum bisa memerinci nama-nama pihak yang akan diadili dalam perkara ini. Namun, Dewas KPK mendalami penerimaan uang dalam persidangan kemarin.

"Ya, apa benar mereka menerima (uang pungli), begitu kan, melakukan pungli," ujar Tumpak.
 

Baca juga: Pungli di Rutan KPK Capai Miliaran Rupiah

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liar. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)