Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2024 16:05
Jakarta: DPR menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait empat revisi undang-undang (UU) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR. Keempat perubahan beleid tersebut, yakni revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Jadi kita masih menunggu DIM dari pemerintah, bagaimana, seperti apa," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Puan mengatakan baru ada surat presiden (surpres) yang diterima DPR. DIM akan melengkapi pembahasan keempat revisi beleid tersebut di DPR.
"Sampai sekarang (DIM) belum ada, nanti kalau sudah ada baru kita akan bahas," ucap Puan.
Baca Juga:
Revisi UU Dipastikan Tak Membuat TNI Terlibat Politik Praktis |