Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Theofilus Ifan Sucipto • 22 February 2024 12:22
Jakarta: DPR didesak segera merespons rangkaian kejahatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, DPR merupakan wakil rakyat.
"Kami mendorong DPR membongkar kejahatan Pemilu 2024 khususnya dengan hak angket," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Februari 2024.
Halili mengatakan dorongan itu seyogianya didengarkan DPR. Sebab, rakyat membayar pajak untuk menggaji para wakil rakyat.
"Sehingga anggota DPR harus menggunakan hak konstitusional mereka," papar dia.
Baca juga:
Bukti Kecurangan Pemilu yang Didapat saat Hak Angket Bisa Dibawa ke MK |