DPR Harus Segera Gunakan Hak Angket untuk Bongkar Kejahatan Pemilu

Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

DPR Harus Segera Gunakan Hak Angket untuk Bongkar Kejahatan Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 22 February 2024 12:22

Jakarta: DPR didesak segera merespons rangkaian kejahatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, DPR merupakan wakil rakyat.  

"Kami mendorong DPR membongkar kejahatan Pemilu 2024 khususnya dengan hak angket," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Februari 2024.

Halili mengatakan dorongan itu seyogianya didengarkan DPR. Sebab, rakyat membayar pajak untuk menggaji para wakil rakyat.

"Sehingga anggota DPR harus menggunakan hak konstitusional mereka," papar dia.
 

Baca juga: 

Bukti Kecurangan Pemilu yang Didapat saat Hak Angket Bisa Dibawa ke MK



Selain itu, Halili mengajak pihak lain untuk berkolaborasi menuntaskan kejahatan pemilu. Mulai dari perguruan tinggi, masyarakat sipil, hingga media massa.

"Untuk menghentikan kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya dengan membajak pemilu dan demokrasi Indonesia," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)