Pemprov Diminta Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati

Ilustrasi Polri/Medcom.id.

Pemprov Diminta Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati

Siti Yona Hukmana • 21 November 2023 15:51

Jakarta: Polri menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut izin operasi kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan Polri buntut temuan narkotika jenis ekstasi dan happy five di kafe tersebut.

"Sudah (menyurati Pemprov untuk mencabut izin operasi)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.

Mukti menyebut pemilik kafe itu juga diperiksa dalam waktu dekat. Pemeriksaan guna mendalami temuan narkoba di kafe tersebut.

"Iya akan diperiksa," ujar jenderal bintang satu itu.

Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 November 2023. Salah satunya ialah Kafe Kloud Sky Dining & Lounge.

Dalam penggerebekan itu, polisi sempat mengamankan seorang artis berinisial N yang diduga mengonsumsi obat keras di salah satu kafe. Namun, N memiliki izin dokter untuk mengonsumsi obat-obatan tersebut.

"Iya (artis) N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," kata Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu, 19 November 2024.

Mukti menyebut N telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Polisi pun telah memulangkan artis tersebut.

"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh. Sudah dipulangkan," ujar dia.

Kemudian, saat penggerebekan Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, polisi menemukan barang bukti narkoba dan minuman keras tanpa izin edar. "Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin," ungkap Mukti.

Selain itu, polisi juga menangkap dua wanita berinisial A dan O. Mukti mengatakan dua wanita itu sempat menyembunyikan tiga butir ekstasi di sofa kafe. Hal itu diketahui setelah polisi melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV.

"Sudah diakui oleh si perempuan itu, bahwa dia memang selipin di Sofa. Karena dia enggak bisa memungkiri ya," jelasnya.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyegelan setelah mengamankan beberapa orang. Salah satunya kedapatan positif amphetamine.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)