Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 2 January 2024 11:40
Jakarta: Peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi masih saja ada di Indonesia. Polri menyebut sabu dan ekstasi itu didatangkan dari Iran dan Malaysia.
"Barang-barang dari luar terutama sabu dan ekstasi semua dari daerah Iran dan Malaysia yang melalui jalur Thailand dan Vietnam, Philipina," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan Selasa, 2 Januari 2024.
Mukti mengatakan Polri dan stakeholder terkait terus berupaya memberantas jaringan narkoba tersebut. Harapannya, Polri dapat memutus jaringan barang haram itu pada 2024 ini.
"Doakan dapat yang terbaik lagi untuk kita cegah masuk ke Indonesia," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Polri Ajak Masyarakat Waspadai Peredaran Masif Narkoba |