Polri: Semua Sabu dan Ekstasi di Indonesia Didatangkan dari Iran dan Malaysia

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Polri: Semua Sabu dan Ekstasi di Indonesia Didatangkan dari Iran dan Malaysia

Siti Yona Hukmana • 2 January 2024 11:40

Jakarta: Peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi masih saja ada di Indonesia. Polri menyebut sabu dan ekstasi itu didatangkan dari Iran dan Malaysia.

"Barang-barang dari luar terutama sabu dan ekstasi semua dari daerah Iran dan Malaysia yang melalui jalur Thailand dan Vietnam, Philipina," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan Selasa, 2 Januari 2024.

Mukti mengatakan Polri dan stakeholder terkait terus berupaya memberantas jaringan narkoba tersebut. Harapannya, Polri dapat memutus jaringan barang haram itu pada 2024 ini.

"Doakan dapat yang terbaik lagi untuk kita cegah masuk ke Indonesia," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca juga: Polri Ajak Masyarakat Waspadai Peredaran Masif Narkoba

Sebanyak 11.828 tersangka peredaran gelap narkoba ditangkap pada periode 21 September-28 Desember 2023. Yakni selama Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri dan Polda dibentuk.

Rinciannya, sebanyak 9.628 orang dalam proses penyidikan dan 2.200 orang lainnya sedang dalam proses rehabilitasi. Dalam penanganan belasan ribu tersangka itu telah menyita 1,896 ton sabu, 706.712 butir pil ekstasi, 815,35 kg ganja, 2 kg kokain, 115,3 kg tembakau gorila, 1 gram heroin, 22,7 ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.

Dengan pengungkapan ini, Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri berhasil menyelamatkan 13.735.212 jiwa. Polri terus menggencarkan pengungkapan kasus narkoba untuk menyelematkan anak bangsa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)