Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Medcom.id/Joy
Fachri Audhia Hafiez • 30 December 2024 17:53
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dinilai dapat lapor aparat penegak hukum lain, apabila tak mempercayai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ingin membongkar skandal dugaan korupsi pejabat tinggi negara.
"Kalau kemudian dianggap jika ditangani KPK itu ada conflict of interest ya bisa saja dibawa ke polisi kan. Kalau memang lebih percaya polisi dibandingkan KPK, tidak masalah," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 30 Desember 2024.
Herdiansyah mengatakan Hasto lebih baik menyerahkan dugaan korupsi yang diketahuinya ke aparat penegak hukum daripada membuat polemik di ruang publik. Perkara yang diungkapkan dikhawatirkan tak ditanggapi hingga ke akar.
"Kalau dia berpolemik di luar itu justru bisa lebih liar dan membuat perkara yang dianggap tanda petik adalah perkara perkara baru itu menjadi tidak clear gitu," ujar Herdiansyah.
Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli.
Baca: Kekhawatiran Muncul karena KPK Tak Kunjung Menahan Hasto |