Bila Tak Percaya KPK, Hasto Diminta Lapor Polisi Soal Skandal Korupsi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Medcom.id/Joy

Bila Tak Percaya KPK, Hasto Diminta Lapor Polisi Soal Skandal Korupsi

Fachri Audhia Hafiez • 30 December 2024 17:53

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dinilai dapat lapor aparat penegak hukum lain, apabila tak mempercayai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ingin membongkar skandal dugaan korupsi pejabat tinggi negara.

"Kalau kemudian dianggap jika ditangani KPK itu ada conflict of interest ya bisa saja dibawa ke polisi kan. Kalau memang lebih percaya polisi dibandingkan KPK, tidak masalah," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 30 Desember 2024.

Herdiansyah mengatakan Hasto lebih baik menyerahkan dugaan korupsi yang diketahuinya ke aparat penegak hukum daripada membuat polemik di ruang publik. Perkara yang diungkapkan dikhawatirkan tak ditanggapi hingga ke akar.

"Kalau dia berpolemik di luar itu justru bisa lebih liar dan membuat perkara yang dianggap tanda petik adalah perkara perkara baru itu menjadi tidak clear gitu," ujar Herdiansyah.

Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli.
 

Baca: Kekhawatiran Muncul karena KPK Tak Kunjung Menahan Hasto

"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," kata Guntur melalui video yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)