Ilustrasi. Medcom.id
Triawati Prihatsari • 12 October 2024 17:15
Solo: Salah satu anggota DPRD Kota Solo, Kevin Fabiano, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat. Kevin saat ini ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Terkait status anggota fraksi PDI Perjuangan tersebut di DPRD Solo, menurut Sekretaris DPRD Solo, Kinkn Sultanul Hakim, secara otomatis diberhentikan. Namun untuk proses PAW (pergantian antar waktu) menunggu keputusan dari Fraksi.
"Iya benar (terkait kasus korupsi tersebut). Saya baru saja ini tadi, baru 5 menit dikimi WA-nya, yang di Jabar itu to. Iya otomatis diberhentikan," katanya di Solo, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kendati demikian pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Fraksi PDIP. Ia menegaskan setelah diberhentikan, Kevin akan digantikan caleg lain dengan perolehan suara terbanyak di bawahnya.
"Ya PAW mestinya. Prosesnya nanti dari fraksi PDIP, nanti akan mengusulkan siapa diusulkan lewat kami. Nanti kami menyiapkan ceremonialnya terkait PAW. Otomatis kalau sudah seperti itu (tersandung kasus hukum) langsung diberhentikan ya. Administrasi nunggu fraksi. Fraksi nanti yang rapat, suara dibawahnya mas Kevin itu siapa, dari dapil Banjarsari kalau ngak salah. Kemudian dibawahnya langsung, kalau bersedia, langsung. Kan ada juga yg tidak bersedia, jadi di bawahnya lagi," ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengakui terkait PAW di lingkungan DPRD Kota Solo dengan dilandasi kasus hukum baru pertama kali terjadi. Sebelumnya dilakukan PAW namun karena meninggal dunia. "PAW dikita biasanya karena meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya anggota DPRD Kota Solo, Kevin Fabiano, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar Kamis, 10 Oktober 2024. Dia diduga melakukan markup, LPJ fiktif, hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023. Hal tersebut dilakukan Kevin bersama CPA yang merupakan bendahara NPCI Jabar.
Sedangkan Kevin saat itu masih berstatus sebagai Pelatih Atletik di NPCI Jabar. Dimana kerugian negara ditafsir nilainya menyentuh angka Rp. 5 miliar. Kevin ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung selama proses penyidikan oleh Kejati Jabar.