Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 October 2024 20:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie dalam kasus dugaan rasuah proses akuisisi perusahaan yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada Selasa, 15 Oktober 2024. Belasan aset disita penyidik dari tangannya.
“Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan (saat memeriksa Adjie),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Oktober 2024.
Tessa enggan memerinci lokasinya. Sebanyak 15 aset itu senilai ratusan miliar dan diyakini berkaitan dengan kasus korupsi ini.
“Senilai ratusan miliar di mana dua diantaranya berlokasi di kawasan elit Jakarta,” ujar Tessa.
Di sisi lain, Adjie sempat buka suara saat diperiksa penyidik KPK, kemarin. Dia mengaku bingung dengan perkaranya karena cuma menjual aset.
“Enggak, saya jual saja,” kata Adjie di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca:
Korupsi di ASDP, KPK Menyarankan Bos Jembatan Nusantara Berkelit di Persidangan |