Ilustrasi. Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 29 October 2024 17:55
Jakarta: Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan dijadikan momok menakutkan. Khususnya, bagi kehidupan berpolitik di Indonesia.
"Kita tidak menjadikan itu sebagai momok yang menakutkan buat kehidupan berpolitik di Indonesia," kata Kholid dalam rapat di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dia menilai perlu adanya mitigasi anggapan negatif terhadap RUU Perampasan Aset. Khususnya, terkait anggapan sebagai alat politik.
"Kadang begini mungkin enggak sih RUU Perampasan Aset itu menjadi instrumen proksi untuk menjadi sebuah alat politik gitu. Sehingga menjadi instrumen gitu, nah bagaimana memitigasi pandangan itu," ucap dia.
Baca Juga:
Seluruh Fraksi Didorong Membicarakan Serius Terkait RUU Perampasan Aset |