Seluruh Fraksi Didorong Membicarakan Serius Terkait RUU Perampasan Aset

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Seluruh Fraksi Didorong Membicarakan Serius Terkait RUU Perampasan Aset

Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 20:01

Jakarta: Seluruh fraksi di DPR didorong untuk membicarakan secara serius terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU itu belum dibahas menjadi usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Badan Legislasi (Baleg).

"Saya minta supaya seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR itu bisa membicarakan ini secara baik," kata anggota Baleg Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Tak hanya RUU Perampasan Aset, kata dia, sejumlah RUU lainnya juga harus dibahas di masing-masing fraksi. Khususnya, produk yang bermanfaat bagi bangsa.

"Sehingga akan kelihatan manfaat dan mudaratnya bagi bangsa dan negara kita. Jangan sampai ada sebuah undang-undang justru memperlambat kita untuk mengerjakan hal-hal pokok lainnya," ucap Saleh.
 

Baca Juga: 

RUU Perampasan Aset Belum Ditentukan Masuk Prolegnas


Inisiatif dari pemerintah juga perlu dilihat terhadap RUU Perampasan Aset. Saleh meminta publik tak hanya tertuju pada DPR.

"Saya juga menunggu inisiatif dari pemerintah seperti apa. Ini kan inisiatif pemerintah juga belum kelihatan. Jadi jangan semua mata tertuju kepada DPR, tetapi juga setengahnya itu ada di pemerintah," ujar Saleh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)