KPK Panggil 2 Saksi Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Panggil 2 Saksi Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom

Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 13:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan dan penyediaan financing proyek di di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero). Jumlah saksi yang diperiksa yaitu dua orang.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.

Salah satu satu saksi yaitu mantan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti Afrian Jafar. KPK berharap keduanya memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca juga: Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Proyek Fiktif

Sebelumnya, KPK menyebut modus dalam dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) merupakan proyek fiktif. Negara ditaksir merugi ratusan miliar gegara permainan kotor itu.

“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Alex masih enggan memerinci tersangka dalam kasus itu. Namun, kata dia, uang negara sudah dipakai untuk melakukan proyek yang tidak pernah ada.

“Financing lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” ujar Alex.

Hitungan kerugian negara ratusan miliar itu masih dugaan awal. Sebab, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan ke KPK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)