Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2024 13:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan dan penyediaan financing proyek di di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero). Jumlah saksi yang diperiksa yaitu dua orang.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Salah satu satu saksi yaitu mantan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti Afrian Jafar. KPK berharap keduanya memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Proyek Fiktif |