Staf Hasto Ngaku Trauma Dibetak Penyidik KPK, Minta Pemanggilan Dijadwal Ulang

Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy . (Medcom.id.candra)

Staf Hasto Ngaku Trauma Dibetak Penyidik KPK, Minta Pemanggilan Dijadwal Ulang

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2024 15:23

Jakarta: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku trauma gara-gara dibentak penyidik saat pemeriksaan. Kusnadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilannya terkait kasus suap buronan Harun Masiku.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.

Kusnadi sebelumnya melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Dia menilai penyidik tersebut tidak bekerja dengan profesional.
 

Baca: Staf Hasto Dipanggil KPK untuk Dalami Kasus Harun Masiku

Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.

“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.

“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.

Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)